Buruh mengancam
jika tuntutannya tidak di kabulkan, merekan akan melakuakn mogok kerja nasional
seluruh Indonesia, hal tersebut di ungkapkan Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Berikut
Tuntutan Buruh Pada Demo 1 September 2015
- Tolak masuknya tenaga kerja asing dan tolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing tersebut
- Tolak Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan Produk Domestik Bruto serta Revisi Kebutuhan Hidup Layak dari 60 item menjadi 84 item, Naikan Upah Minimum 22 persen untuk tahun 2016
- Turunkan harga barang sembilan bahan pokok dan bahan bakar minyak
- Tolak ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap buruh akibat melemahnya nilai Rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi pekerja yang terancam PHK.
- Perbaiki layanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) –aplikasi rumah sakit untuk mengajukan klaim kepada pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN menjadi Rp30 triliun, dan menuntut provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB (coordination of benefit).
- Revisi PP Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.
- Bubarkan pengadilan buruh dan revisi total Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tahun ini juga.
- Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- Angkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja outsourcing. Serta pecahkan permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas dengan upah hanya sekitar Rp100 ribu-300 ribu
- Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi di mana banyak aktivis dipenjarakan. Di satu sisi ketika perusahaan salah, Kepolisian lambat sekali menindak. Juga copot Menteri Ketenagakerjaan karena tidak berbuat apapun dalam kasus yang melibatkan buruh.
Itulah Tuntutan
Buruh terhadap pemerintah Joko Widodo yang dikutip dari situs resmi KSPI
Indonsia kspi.or.id, Demo Buruh 1 September 2015 ini serentak di lakukan di 20
Provoinsi di Indonesia.
Menurut saya
tuntutan-tuntutan yang dikeluarkan oleh buruh pada demo tanggal 1 September
2015 tentunya mempunyai dasar alasan untuk setiap poinnya. Namun ada 2 poin
dari tuntutan-tuntutan yang dilancarkan buruh di atas yang perlu saya kritisi,
yaitu pada poin nomor 2 dan poin nomor 3. Mengapa kedua poin tersebut perlu
saya kritisi? Alasannya adalah karena kedua poin tersebut saya rasa kurang
sinkron. Dapat kita lihat pada poin nomor 2 buruh menuntut kenaikan upah
kenaikan jumlah item hidup layak, sedangkan pada poin nomor 3 buruh menuntut
untuk menurunkan harga sembilan bahan pokok dan harga bahan bakar minyak.
Menurut saya kedua poin tersebut tidak sinkron sebab pada poin nomor 2 buruh
menuntut kenaikan upah dan jumlah item hidup layak, hal itu pastinya akan
menyababkan meningkatnya tingkat konsumsi di masyarakat, sedangkan tingkat
produksinya sangat tergantung dengan kerja dari buruh-buruh tersebut. Kenaikan
jumlah konsumsi tentunya akan berdampak dengan inflasi atau kenaikan harga
barang, jadi tuntutan yang dilakukan buruh pada poin nomor 3 saya rasa tidak
sejalan dengan tuntutan pada poin nomor 2 karena pastinya harga sembilan bahan
pokok dan harga bahan bakar minyak akan mengalami kenaikan juga pastinya.
Kira-kira
seperti itu pendapat atau opini yang dapat saya sampaikan mengenai demo buruh
pada tanggal 1 September 2015 yang lalu, semoga tidak menimbulkan pro dan
kontra di masyarakat.
Sumber :
No comments:
Post a Comment