Sistem
pemerintahan Indonesia sekarang mengalami berbagai jenis perubahan dari masa ke
masa. Pada masa orde lama (orla) Indonesia dipimpin dengan sistem demokrasi
liberal. Negara Indonesia pun pernah bersifat federasi dengan membentuk negara
bagian di bawah pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS). Soekarno waktu
itu menyatakan diri sebagai presiden seumur hidup dengan sistem demokrasi
terpimpin.
Pada masa orde baru (orba),
mekanisme pemerintahan lebih condong pada sistem demokrasi. Rakyat menjadi
pemeran utama dalam jalannya pemerintahan. Rakyat mempunyai menentukan siapa
yang pantas menjadi pimpinan mereka. Era reformasi tidak terlalu berbeda jauh
dengan sebelumnya dalam sistem pemerintahan. Indonesia masih dipimpin oleh
Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Wakil presiden
dipilih sebagai pembantu tugas-tugas presiden.
Sistem Pemerintahan Demokrasi di Masa Reformasi
Keunikan Indonesia yaitu sistem
pemerintahan demokrasi yang lebih berdasar pada demokrasi pancasila sebagai
dasar negara. Presiden sebagai pemimpin negara dan wakil presiden serta
menteri-menteri yang tergabung dalam kabinet pemerintahan sebagai pembantunya.
Definisi demokrasi adalah kebebasan dalam berbicara dan mengeluarkan pendapat
dari buah pemikirannya. Kata demokrasi berasal dari 2 kata Yunani yaitu demos
yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jika digabungkan menjadi
- Demokrasi adalah kekuasaan rakyat.
Aristoteles yang pertama kali
memperkenalkan kata demokrasi, yaitu sebagai pola suatu pemerintahan yang
mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan banyak orang atau rakyat. Selain
itu, Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi dalam sebuah pidatonya bahwa
demokrasi itu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan
makna lain bahwa dalam sistem demokrasi kekuasaan tertinggi itu berada di
genggaman rakyat, sehingga rakyat memiliki hak di dalam mengatur sebuah
kebijakan pemerintah. Keputusan dalam suatu demokrasi diambil menurut suara
terbanyak.
Pada awal terbentuknya demokrasi,
kebebasan dalam berpendapat ternyata tidak semuanya mendapatkan hak tersebut,
hanya kaum laki-laki saja. Para wanita, budak, orang asing, dan orang yang
bukan dari Athena, tidak memiliki hak untuk berpendapat. Demokrasi terbentuk
menjadi sebuah sistem pemerintahan yang bertujuan untuk merespon masyarakat
umum di Athena yang menginginkan mengeluarkan pendapat. Oleh karena itu,
kekuasaan yang absolut dari satu pihak melalui tirani, kediktatoran, dan
kekuasaan yang otoriter dapat dihindari karena demokrasi memberikan kebebasan
berpendapat pada rakyatnya.
Negara Indonesia adalah salah satu
negara yang menganut demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Indonesia sudah
membuktikan hal tersebut dengan mengadakan pemilihan presiden dan wakil
presiden secara langsung. Pada era reformasi ini, rakyat memilih langsung
presiden dan wakil presiden. Hal ini menjadi perbedaan terbesar dibanding
sistem pemerintahan pada masa orde baru. Menteri-menteri yang ada di
pemerintahan masih menjadi hak prerogatif presiden dan wakilnya.
Selain itu, masyarakat Indonesia
bebas menyelenggarakan sebuah pertemuan dan bebas berbicara untuk mengeluarkan
pendapat, kritikan, atau bahkan mengawasi jalannya sistem pemerintahan.
Kebebasan dalam memeluk agama pun merupakan sebuah perwujudan dari negara yang
demokratis. Setiap masyarakat Indonesia bebas memilih memeluk agama sesuai
dengan keyakinan tiap-tiap individu, tanpa ada pemaksaan dari kehendak individu
lain. Dalam membangun sebuah negara yang demokrasi tidaklah mudah. Hal tersebut
dikarenakan pembangunan sebuah sistem demokrasi dalam suatu negara dimungkinkan
akan mengalami kegagalan.
Akan tetapi, di negara Indonesia
ini, sistem demokrasi yang dijalankan terbilang mengalami kemajauan. Bisa dilihat
dari bebasnya berkeyakinan, berpendapat, atau kebebasan untuk berkumpul dengan
siapa pun tanpa ada yang membatasi. Meskipun begitu, demokrasi yang dijalankan
di Indonesia masih ada kritik-kritik kepada sistem pemerintahan yang belum
sempurna dalam melaksanakan demokrasi tersebut. Hal tersebut membuat bangsa
Indonesia ini mengalami banyak persoalan. Akan tetapi, sistem demokrasi yang
dijalankan oleh negara Indonesia perlu dibanggakan karena ada beberapa negara
yang juga ingin menerapkan sistem demokrasi, tapi tidak berhasil dan gagal.
Sistem demokrasi yang dijalankan
oleh suatu negara tentu memberikan dampak positif dan negatifnya. Dampak
positifnya yaitu demokrasi memberikan harapan dalam menciptakan suatu
kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan. Untuk itu, banyak negara-negara yang
ingin menerapkan sistem demokrasi ini. Dampak negatif dari sistem demokrasi
adalah meningkatnya angka pengangguran, kemacetan lalu lintas di mana-mana,
korupsi, dan lain sebagainya. Sebenarnya demokrasi adalah sistem yang buruk di
antara alternatif yang lebih buruk. Akan tetapi, jika semua berjalan dengan
lancar, maka semuanya juga akan lancar.
Apabila sebuah negara ingin
melakukan sebuah perubahan, maka sistem demokrasi adalah gagasan yang dinamis
karena prosesnya terus-menerus. Negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi
adalah negara yang mampu menerapkan kesejahteraan dan keadilan serta kebebasan.
Akan tetapi, negara yang tidak dapat menjalankan sistem demokrasi tersebut,
maka negara tersebut tidak dapat dikatakan sebagai negara yang menganut sistem
demokrasi.
Misalnya, dalam kehidupan
berpolitik, setiap negara selalu menikmati kebebasan dalam berpolitik. Akan
tetapi, kebebasan tersebut tidak sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik. Hal
tersebut dikarenakan bahwa sebuah sistem politik mempunyai kekuatan dan
kelemahannya masing-masing. Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk
demokrasi konstitusi. Beberapa nilai dasar demokrasi konstitusi termuat dalam
Undang-Undang Dasar 1945, Dalam UUD 1945 disebutkan secara eksplisit bahwa:
Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada aturan hukum dan tidak
berdasarkan atas kekuasaan saja.
Pemerintahan yang berdasarkan pada
sistem konstitusi, tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan
asas-asas pancasila. Pancasila dilihat dari sudut pandang objektif-ilmiah
adalah suatu paham filsafat, dalam istilah asingnya phylosophical way of
thingking bisa juga philosophical sistem sehingga uraian mengenai pancasila
harus logis dan masuk akal. Dalam mengamalkan dan melaksanaan pancasila sebagai
dasar negara tentu saja disertai dengan sanksi-sanksi hukum.
Sementara itu pelaksanaan dan
pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak disertai sanksi hukuman
(sepanjang tidak melanggar undang-undang yang berlaku), namun mempunyai sifat
mengikat. Ikatan tersebut adalah ikatan bersama (memiliki cita-cita bersama).
Walaupun dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak mencantumkan secara jelas dan pada
batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, namun pada pada alinea keempat pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 jelas disebutkan lima dasar negara kita, yaitu sebagai
berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpinn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagii seluruh rakyat Indonesia
Budaya demokrasi di Indonesia perlu
ditanamkan sejak dari anak-anak. Demokrasi yang berasaskan pancasila. Pancasila
mempunyai fungsi sebagai pedoman bangsa Indonesia, juga menjadi tanda penunjuk
jalan semua kegiatan dan kehidupan manusia sehari-hari. Termasuk dalam
pelaksanaan demokrasi.
No comments:
Post a Comment