Welcome To My Blog! Enjoy Your Sharing :)

Monday, May 5, 2014

Sistem Pemerintahan Di Indonesia Saat Ini

Sistem pemerintahan Indonesia sekarang mengalami berbagai jenis perubahan dari masa ke masa. Pada masa orde lama (orla) Indonesia dipimpin dengan sistem demokrasi liberal. Negara Indonesia pun pernah bersifat federasi dengan membentuk negara bagian di bawah pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS). Soekarno waktu itu menyatakan diri sebagai presiden seumur hidup dengan sistem demokrasi terpimpin.

Pada masa orde baru (orba), mekanisme pemerintahan lebih condong pada sistem demokrasi. Rakyat menjadi pemeran utama dalam jalannya pemerintahan. Rakyat mempunyai menentukan siapa yang pantas menjadi pimpinan mereka. Era reformasi tidak terlalu berbeda jauh dengan sebelumnya dalam sistem pemerintahan. Indonesia masih dipimpin oleh Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Wakil presiden dipilih sebagai pembantu tugas-tugas presiden.

Sistem Pemerintahan Demokrasi di Masa Reformasi
Keunikan Indonesia yaitu sistem pemerintahan demokrasi yang lebih berdasar pada demokrasi pancasila sebagai dasar negara. Presiden sebagai pemimpin negara dan wakil presiden serta menteri-menteri yang tergabung dalam kabinet pemerintahan sebagai pembantunya. Definisi demokrasi adalah kebebasan dalam berbicara dan mengeluarkan pendapat dari buah pemikirannya. Kata demokrasi berasal dari 2 kata Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jika digabungkan menjadi - Demokrasi adalah kekuasaan rakyat.

Aristoteles yang pertama kali memperkenalkan kata demokrasi, yaitu sebagai pola suatu pemerintahan yang mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan banyak orang atau rakyat. Selain itu, Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi dalam sebuah pidatonya bahwa demokrasi itu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan makna lain bahwa dalam sistem demokrasi kekuasaan tertinggi itu berada di genggaman rakyat, sehingga rakyat memiliki hak di dalam mengatur sebuah kebijakan pemerintah. Keputusan dalam suatu demokrasi diambil menurut suara terbanyak.

Pada awal terbentuknya demokrasi, kebebasan dalam berpendapat ternyata tidak semuanya mendapatkan hak tersebut, hanya kaum laki-laki saja. Para wanita, budak, orang asing, dan orang yang bukan dari Athena, tidak memiliki hak untuk berpendapat. Demokrasi terbentuk menjadi sebuah sistem pemerintahan yang bertujuan untuk merespon masyarakat umum di Athena yang menginginkan mengeluarkan pendapat. Oleh karena itu, kekuasaan yang absolut dari satu pihak melalui tirani, kediktatoran, dan kekuasaan yang otoriter dapat dihindari karena demokrasi memberikan kebebasan berpendapat pada rakyatnya.

Negara Indonesia adalah salah satu negara yang menganut demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Indonesia sudah membuktikan hal tersebut dengan mengadakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Pada era reformasi ini, rakyat memilih langsung presiden dan wakil presiden. Hal ini menjadi perbedaan terbesar dibanding sistem pemerintahan pada masa orde baru. Menteri-menteri yang ada di pemerintahan masih menjadi hak prerogatif presiden dan wakilnya.

Selain itu, masyarakat Indonesia bebas menyelenggarakan sebuah pertemuan dan bebas berbicara untuk mengeluarkan pendapat, kritikan, atau bahkan mengawasi jalannya sistem pemerintahan. Kebebasan dalam memeluk agama pun merupakan sebuah perwujudan dari negara yang demokratis. Setiap masyarakat Indonesia bebas memilih memeluk agama sesuai dengan keyakinan tiap-tiap individu, tanpa ada pemaksaan dari kehendak individu lain. Dalam membangun sebuah negara yang demokrasi tidaklah mudah. Hal tersebut dikarenakan pembangunan sebuah sistem demokrasi dalam suatu negara dimungkinkan akan mengalami kegagalan.

Akan tetapi, di negara Indonesia ini, sistem demokrasi yang dijalankan terbilang mengalami kemajauan. Bisa dilihat dari bebasnya berkeyakinan, berpendapat, atau kebebasan untuk berkumpul dengan siapa pun tanpa ada yang membatasi. Meskipun begitu, demokrasi yang dijalankan di Indonesia masih ada kritik-kritik kepada sistem pemerintahan yang belum sempurna dalam melaksanakan demokrasi tersebut. Hal tersebut membuat bangsa Indonesia ini mengalami banyak persoalan. Akan tetapi, sistem demokrasi yang dijalankan oleh negara Indonesia perlu dibanggakan karena ada beberapa negara yang juga ingin menerapkan sistem demokrasi, tapi tidak berhasil dan gagal.

Sistem demokrasi yang dijalankan oleh suatu negara tentu memberikan dampak positif dan negatifnya. Dampak positifnya yaitu demokrasi memberikan harapan dalam menciptakan suatu kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan. Untuk itu, banyak negara-negara yang ingin menerapkan sistem demokrasi ini. Dampak negatif dari sistem demokrasi adalah meningkatnya angka pengangguran, kemacetan lalu lintas di mana-mana, korupsi, dan lain sebagainya. Sebenarnya demokrasi adalah sistem yang buruk di antara alternatif yang lebih buruk. Akan tetapi, jika semua berjalan dengan lancar, maka semuanya juga akan lancar.

Apabila sebuah negara ingin melakukan sebuah perubahan, maka sistem demokrasi adalah gagasan yang dinamis karena prosesnya terus-menerus. Negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi adalah negara yang mampu menerapkan kesejahteraan dan keadilan serta kebebasan. Akan tetapi, negara yang tidak dapat menjalankan sistem demokrasi tersebut, maka negara tersebut tidak dapat dikatakan sebagai negara yang menganut sistem demokrasi.

Misalnya, dalam kehidupan berpolitik, setiap negara selalu menikmati kebebasan dalam berpolitik. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik. Hal tersebut dikarenakan bahwa sebuah sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk demokrasi konstitusi. Beberapa nilai dasar demokrasi konstitusi termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, Dalam UUD 1945 disebutkan secara eksplisit bahwa: Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada aturan hukum dan tidak berdasarkan atas kekuasaan saja.

Pemerintahan yang berdasarkan pada sistem konstitusi, tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan asas-asas pancasila. Pancasila dilihat dari sudut pandang objektif-ilmiah adalah suatu paham filsafat, dalam istilah asingnya phylosophical way of thingking bisa juga philosophical sistem sehingga uraian mengenai pancasila harus logis dan masuk akal. Dalam mengamalkan dan melaksanaan pancasila sebagai dasar negara tentu saja disertai dengan sanksi-sanksi hukum.

Sementara itu pelaksanaan dan pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak disertai sanksi hukuman (sepanjang tidak melanggar undang-undang yang berlaku), namun mempunyai sifat mengikat. Ikatan tersebut adalah ikatan bersama (memiliki cita-cita bersama). Walaupun dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak mencantumkan secara jelas dan pada batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, namun pada pada alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas disebutkan lima dasar negara kita, yaitu sebagai berikut:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpinn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagii seluruh rakyat Indonesia
Budaya demokrasi di Indonesia perlu ditanamkan sejak dari anak-anak. Demokrasi yang berasaskan pancasila. Pancasila mempunyai fungsi sebagai pedoman bangsa Indonesia, juga menjadi tanda penunjuk jalan semua kegiatan dan kehidupan manusia sehari-hari. Termasuk dalam pelaksanaan demokrasi.

No comments:

Post a Comment